
Oleh: Amelia Septiana (Anggota Bidang Organisasi IMM FAI UAD 2022/2023)
Guru adalah seorang pengajar yang mentransformasikan ilmu kepada peserta didik. Bisa juga disebut sebagai tenaga pendidik yang profesional dalam mendidik, mengajar suatu ilmu, membimbing, melatih memberikan penilaian, serta melakukan evaluasi pada siswa.
Guru juga harus mempunyai semacam kualifikasi formal agar metode yang diajarkan terarah kepada peserta. Dalam definisi yang lebih luas, setiap orang yang mengajarkan ilmu baru, ia dapat juga dianggap sebagai seorang guru, perkataan K.H. Dewantara beliau mengatakan bawa, setiap orang bisa menjadi guru sekaligus murid.
Peran guru merupakan sangat penting dalam kehidupan suatu bangsa. Namun, sebagai orang yang menyandang profesi sebagai seorang guru sering berkecil hati dan tidak berbesar hati mengemban profesi tersebut.
Hal ini bisa terjadi dkarenakan profesi seorang guru memiliki penghasilan kecil. Namun, hal yang melekat pada profesi guru yaitu sebagai pahlawan tanpa tanda jasa. Oleh karena itu, menjadi sebagai seorang guru merupakan pilihan yang mulia dan berbanggalah menyandang profesi tersebut. Sebab peran guru mempunyai kontribusi yang besar dalam kelanjuta suatu bangsa dan memiliki pengaruh yang besar dalam menanamkan sebuah karakter pada masyarakat.
Suatu negara yang maju, tidak lepas dari dunia pendidikan. Sehingga pendidikan yang bermutu merupakan syarat utama dalam mewujudkan kehidupan bangsa yang maju, modern dan sejahtera.
Seorang guru mendidik siswanya dengan kejujuran, harus terampil dalam memberikan materi yang diajarkan. Para pahlawan bangsa-bangsa megajarkan pada kita bahwa bangsa yang maju, modern, makmur, dan sejahtera adalah bangsa-bangsa yang miliki sistem dan praktik pendidikan bermutu.
Dalam profesi mutu jabatan adalah tuntunan pekerjaan ataupun profesi. Pendidik yang berkualitas akan melahirkan peserta didik yang berkuaitas juga, guru adalah contoh peserta didik.
Tingkah laku guru dan juga kepribadian guru ditiru oleh peserta didik. Guru yang mendukung siswanya adalah guru yang percaya akan kemampuan siswanya. Seperti kepanjangan dari guru yaitu di gugu dan ditiru, di mana semua ucapannya harus baik dan benar, tentunya dapat di pertanggungjawabkan, guru juga harus baik dalam bersikap maupun perbuatannya karena semua hal dari guru contoh bagi muridnya.
Guru merupakan pemimpin yang diharapkan mempunyai kepribadian dan pengaruh untuk memimpin anak didiknya. Fungsi lain guru bertugas sebagai pengelola pembelajaran, selain guru harus meguasai berbagai metode pembelajaran, karena sebagai seorang guru harus selalu menambah pengetahuan dan keterampilan supaya tidak ketinggalan zaman.
Fungsi dari seorang guru lainnya adalah sebagai model teladan, tentu saja pribadi dan apa yang dikerjakan guru akan selalu mendapat sorotan murid dan orang di lingkungannya, perilaku guru akan mempengaruhi murid, namun murid harus berani mengembangkan kepribadiannya sendiri dan guru juga berfungsi sebagai pendorong kreativitas.
Kreativitas adalah hal yang sangat penting dalam proses belajar. Guru dituntut untuk mendemonstrasikan serta menunjukkan proses kreativitas. Sebuah kreativitas dapat dilihat dari adanya kegiatan unuk menciptakan sesuatu yang sebelumnya belum ada dan dilakukan oleh orang lain atau kecenderungan untuk menciptakan sesuatu yang baru. Akibat dari fungsi guru ini maka guru yang lebih baik untuk melayani peserta didik agar murid semakin aktif.
Saat ini siswa memerlukan bimbingan dan didikan dari seorang guru yang profesional supaya mutu yang dihasilkan lebih baik. Guru yang memiliki sifat profesionalisme supaya mutu yang dihasilkan lebih baik.
Guru yang memiliki sifat profesionalisme harus memiliki empat kompetensi guru yang diamanahkan dalam Undang-undang RI No.14 Tahun 2005 tentang guru dan doen yaitu, seorang guru maupun dosen harus memiliki kompetensi pedagogik, kepribadian, profesional dan sosial dengan demikian, guru selain harus terampil dalam mengajar, guru juga harus memiliki pengetahuan yang luas, bijak, berakhlak mulia dan dapat bersosialisasi dengan baik. Seperti yang sudah disebutkan dalam UU RI No.14 Tahun 2005 yaitu guru hrus memiliki karakteristik tertentu.
Karaktreristik yang harus dimiliki yaitu: Pertama, guru harus memiliki tenaga dan waktu untuk siwanya. Seorang guru yang memiliki jiwa profesionalisme akan selalu memberikan perhatian pada siswanya dari berbagai kesempatan, diminta maupun tidak diminta.
Kedua, seorang guru wajib mempunyai tujuan yang jelas dalam mengajar. Misalnya, seorang guru dalam memberikan penjelasan suatu materi pelajaran harus tahu tujuan megajarkannya dan siswi juga harus mengetahui tujuan ia mempelajarinya. Sebab jika murid mengetahui tujuan pembelajaran tersebut akan lebih tertarik untuk mempelajarinya.
Ketiga, guru harus mempunyai keterampilan dalam mendisiplinkan siswanya. Seorang guru yang memiliki keterampilan dalam mendisiplinkan dapat mengubah siswanya kearah yang lebih positif.
Keempat, guru harus memiliki keterampilan dalam berkomunikasi yang baik dengan orang tua siswa supaya siswa tersebut saat berubah ke arah yang lebih baik.
Kelima, guru juga harus memberikan motivasi dan memiliki pengetahuan akan siswa yang diajarinya. Sebab dengan memotivasi dan mengetahui karakteristik siwa dapat memberikan dorongan minat belajar siswa serta mempermudah merencanakan pembelajaran, yaitu mengatur metode/strategi pembelajaran.
Keenam, guru harus memiliki karakter baik. Dikarenakan jangan berharap siswanya akan berperilaku baik jika gurunya sendiri tidak memiliki karkter yang baik.
Seorang guru wajib bersikap profesional dalam mengajar dan mendidik siswanya. Dikarenakan sikap profesionalistas seorang guru sangat dibutuhkan dalam mendidik generasi-generasi yang akan meneruskan bangsa.
Keberhasilan pendidikan di masa yang akan datang, ditentukan oleh hasil pendidkan saat ini. Karena itu sebagai pendidik, berusahalah semaksimal mungkin untuk mendidik anak bangsa, supaya dapat tercipta geerasi yang unggul, cerdas da berakhlak mulia.
Referensi :
Karakteristik Guru Profesional Dalam Mendidik (jurnalasia.com)
profesional guru dalam mendidik siswa – Search (bing.com)
Penyunting: Irvan Chaniago