Oleh: Alaf Muhammad Zulkifli (Ketua Umum IMM FAI UAD 2022/2023)
IMM organisasi yang merupakan hasil dari urgensi kader yang memiliki sebuah pemikiran pada waktu itu yang didasari oleh keresahan berbagai keadaan dan kondisi. Sehingga ditindaklanjuti oleh Mohammad Djazman Al Kindi, salah satu upaya yang memungkinkan diangkat bahwa IMM perlu dibentuk dan dideklarasikan yaitu sebagai pilar organisasi kader Muhammadiyah yang mewadahi Mahasiswa di ranah pendidikan bertujuan demi pendidikan non formal jangka panjang.
Menurut Dr. Sudibyo Markus, Pendirian IMM ini menitikberatkan bahwa ada kaitannya dengan ijtihad K.H Ahmad Dahlan, bahwa senantiasa dipersiapkan secara matang dengan cara menyelenggarakan pengajian rabu malam dan ahad pagi untuk kalangan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Yogyakarta. Sehingga atas upaya yang dilakukan ketika berkhidmat di organisasi otonom Mohammad Djazman Al Kindi berkecimpung di PP Pemuda Muhammadiyah, akhirnya menjadi salah satu ide pembentuk serta penggagas Kelahiran Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah.
Embrio daripada yang telah dipersiapkan secara terukur dan tersistematis bahwa organisasi IMM ini dilegalisir dan dibentuk dari memecahnya Departemen Mahasiswa pada struktur organisasi Pemuda Muhammadiyah dan sehingga mendapatkan legalitas dari Persyarikatan Muhammadiyah. Pada waktu itu Ketua Umum PP Muhammadiyah dipimpin oleh K.H Ahmad Badawi akhirnya beliau mendatangani dan mendeklarasikan pendirian IMM pada 14 Maret 1964 di Yogyakarta.
Kutipan pidato Mohammad Djazman Al Kindi dalam Munas IMM di Surakarta tahun 1965, berdirinya IMM setahun setelahnya, merupakan salah satu jawaban dari tantangan kebutuhan kader pada waktu itu. Kutipan pidatonya βKami melahirkan dan membina IMM dengan maksud mempersiapkan masa depan Muhammadiyah dengan tenaga terlatih baik di bidang ilmiah maupun bidang amaliah.
Konsekuensi sebagai kader dan anak kandung Muhammadiyah, maka kepribadian IMM adalah gerakan dakwah Islam dan amar makruf nahi munkar. Maka sebagai eksponen mahasiswa di dalam nya, IMM tidak bisa lain harus menempatkan diri sebagai gerakan yang demikian pula, meskipun fungsi organisasinya sebagai gerakan mahasiswa tidak perlu diabaikan, bahkan harus menyemangati gerak juangnya.β
Peran Kader IMM
Paparan diatas merupakan sejarah singkat mengenai Kelahiran IMM yang di bangun atas inisiatif Mohamad Djazman Al Kindi.Β Sekarang membahas peranan kader, apa sih kader itu? dan sejatinya ketika menjadi kader itu harus seperti apa dan bagaimana. Menurut Mohamad Djazman Al Kindi (2020), makna kader adalah kelompok terbaik karena terdidik atau terlatih yang merupakan tulang punggung organisasi dan terorganisir secara permanen.
Maka dengan suatu pengertian mengenai kader kita bisa menarik kesimpulan bahwa kader seharusnya mempunyai kesadaran untuk senantiasa mengupgrade diri, meningkatkan potensi potensi yang dimiliki sehingga mampu mengembangkan organisasi dan sekaligus membawa arah organisasi itu pada tujuan yang telah direncanakan meliputi Trilogi dan Tri Kompetensi Dasar IMM.
Trilogi IMM sebagai ranah gerak meliputi bergerak dibidang Keagamaan, Kemahasiswaan dan Kemasyarakatan. Sedangkan Tri kompetensi dasar IMM sebagai identitas gerakan organisasi meliputi Religiusitas, Intelektualitas dan Humanitas. oleh karenanya, sudah seharusnya kader mempunyai beban moral yang besar untuk menjaga, melestarikan serta mengembangkan inovasi yang dibutuhkan di internal maupun eksternal demi memperjuangkan cita cita tujuan IMM dan orientasinya menunjang pergerakan sehingga berdampak pada keberlangsungan yang di cita-citakan persyarikatan Muhammadiyah.
Yang biasa kita ketahui sama halnya dengan suatu konsekuensi logis daripada kader itu untuk bertanggung jawab atas pilihannya ketika mereka telah melangkahkan kaki dalam suatu organisasi untuk tetap taat dalam mengemban amanah demi memperjuangkan organisasi tersebut. Berkaitan dengan di dalam bahasa pedoman Majelis Pendidikan Kader (2010) ayat 4 ditegaskan bahwa βKader adalah anggota inti yang terlatih serta memiliki komitmen terhadap perjuangan dan cita-cita persyarikatanβ.
Meskipun demikian perlunya kader untuk memahami tupoksi daripada kader sehingga disamping itu dia harus aktif secara fisik, dan juga harus secara terus menerus mempelajari substansi dari rumusan ideologi Muhammadiyah dan IMM, bahwa hakikatnya IMM adalah anak kandung dari Muhammadiyah. Untuk menunjang daripada itu di dalam organisasai perlunya setiap kader tugasnya mengenai taraf di mana senantiasa meningkatkan literasi ilmu-ilmu pendukungnya.
Organisasi Sebagai Perubahan Multifungsi
Dalam gerak gerik yang dibangun dalam organisasi, perlu kita ketahui bahwa Organisasi itu sebagai wadah serta alat perjuangan untuk senantiasa memberikan dampak positif bagi diri sendiri maupun bagi organisasi sehingga akan mempengaruhi arah gerak yang akan di lakukan, akhirnya berdampak diberbagai aspek lingkungan sekitar bergerak di ranah keagaamaan, kemahasiswaan dan kemasyarakatan. Organisasi IMM adalah Organisasi Mahasiswa Islam yang sekaligus organisasi Muhammadiyah yang bergerak dibidang Keagaamaan, Kemahasiswaan dan Kemasyarakatan.
Maka yang harus dibangun oleh setiap insan daripada Kader, bahwa sudah seharusnya memiliki peran aktif dan unggul untuk mengembangkan segala aspek setiap lini perjuangan didalam organisasi. Menurut Mohamad Djazman Al Kindi (2020) di buku Ilmu Amaliah Amal Ilmiah menyatakan bahwa βIslam adalah agama yang meliputi akidah, akhlak, Ibadah, dan muamalah duniawiyah yang merupakan kesatuan tak terpisahkan.
Maka seorang muslim selalu di tuntut untuk mempelajari agamanya. Tidak sekedar ilmu atau dijadikan polemik filsafat yang tak terselesaikan. Meskipun sezarah debu ilmu yang dimiliki oleh seorang muslim, agama menuntut kerja keras untuk mengamalkannya. Sebaliknya Islam juga menuntut seorang muslim untuk melaksanakan amalnya dengan bimbingan ilmu yang diyakini kebenarannya.Islam menegaskan prinsip Amal Ilmiah Ilmu Amaliah.β
Dalam berorganisasi sudah semestinya kita perlu memiliki sikap yang senantiasa dijiwai dengan kemampuan berilmu serta beramal. Organisasi ini (IMM) merupakan ladang dimana mengasah diri dan mengembangkan kemampuan skill dengan segala potensi yang dimiliki sehingga menghasilkan perubahan yang multifungsi dalam segala peranan yang nanti akan dihadapkan berbagai keadaan dan situasi.
Multifungsi di sini kita bisa memerankan diri di mana kita berada pada posisi manapun dihadapkan berbagai persoalan-persoalan yang ada sehingga kita mampu menyeimbangkan antara pengalaman historis yang telah dilalui maupun secara teoritis yang pernah dikaji secara mendalam. Harapannya kita mampu beradaptasi dengan lingkungan bahwa masa yang akan datang kita dapat berguna dan bermanfaat di setiap tempat manapun berada dengan kelompok masyarakat dan lain-lain.
Perubahan multifungsi yang memiliki banyak skill atau kemampuan membuat organisasi akan senantiasa bergerak lebih baik dan maju kedepannya dengan berbagai rintangan dan tantangan dinamika setiap periodesasi. Maka organisasi yang ingin membentuk kader memiliki peranan multifungsi perlu dipersiapkan betul-betul dalam segala aspek meliputi trikompetensi dasar IMM dengan utuh dan mendalam. Agar perjuangan tidak hanya dalam organisasi ketika sudah terlepas dalam sturktural kita tetap membawa perubahan multifungsi tersebut agar menjunjung tinggi cita-cita persyarikatan Muhammadiyah.
Sumber Referensi:
Al Kindi, Mohamad Djazman. 2020. Ilmu Amaliah Amal Ilmiah. Yogyakarta: Suara Muhammadiyah
Penyunting: Irvan Chaniago